Polres Pelalawan Tetapkan Dua ASN Sebagai Tersangka Terkait Kecurangan Pilkada
"Sudah kita lakukan Pembahasan SG 1 dan 2, dan diduga ada unsur pidana Pilkada, maka tanggal 10 Oktober kemarin, kita limpahkan ke Polres Pelalawan," jelas Mubrur.
Baca juga: Akhirnya Datuk Engku Lela Putra Adukan H Zarmi yang Mengaku Batin Muara Sakal Ke Polres Pelalawan