Menu

Terpidana Pembunuh Aktivis HAM Munir Meninggal Karena Covid-19, Begini Kisahnya

Siswandi 17 Oct 2020, 23:32
Pollycarpus Budihari Prijanto
Pollycarpus Budihari Prijanto

RIAU24.COM -  Pollycarpus Budihari Prijanto meninggal dunia Sabtu 17 Oktober 2020, sore tadi. Ia dinyatakan positif terjangkit virus Corona Covid-19. Ia juga sempat menjalani perawatan di ruang ICU selama dua minggu. 

Sosoknya, sempat menjadi sorotan. Sebab, ia adalah terpidana pelaku pembunuhan terhadap kasus tewasnya aktivis HAM, Munir Said Thalib, beberapa tahun silam.

Mantan pengacara Pollycarpus, Wirawan Adnan, mendapat kabar dari istri pria yang berprofesi sebagai pilot itu. Pollycarpus disebut meninggal dunia setelah berjuang melawan COVID lebih dari 2 minggu. Selama itu, ia menjalani perawatan di RSPP. Rencananya, jenazahnya langsung dimakamkan.

"Meninggal karena COVID-19, dari Mbak Hera, istrinya. Mbak Hera mengatakan (Pollycarpus) meninggal setelah berjuang melawan Covid selama 16 hari," jelas Wirawan, dilansir detik.

Sebelumnya informasi serupa juga disampaikan Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang mengkonfirmasi kabar meninggalnya Pollycarpus.

Picunang mengaku terakhir bertemu dengan Pollycarpus pada Agustus lalu saat Rakernas Partai Berkarya di Surabaya. Menurutnya, Pollycarpus belakangan juga aktif membagikan obat herbal virus Corona.

Pollycarpus adalah eks pilot maskapai Garuda Indonesia yang divonis 14 tahun penjara setelah dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus meninggalnya Munir pada 7 September 2004. Setelah menjalani masa tahanan selama 8 tahun, ia dinyatakan bebas bersyarat sejak 28 November 2014.

Tak banyak kabar soal dirinya setelah bebas dari Lapas Sukamiskin. Polly dinyatakan bebas murni pada 29 Agustus 2018. ***