Menu

Setidaknya 5 Orang Tewas Dalam Insiden Kapal Karam di Lepas Pantai Libya

Devi 12 Nov 2020, 09:21
Setidaknya 5 Orang Tewas Dalam Insiden Kapal Karam di Lepas Pantai Libya
Setidaknya 5 Orang Tewas Dalam Insiden Kapal Karam di Lepas Pantai Libya

RIAU24.COM -  Sedikitnya lima orang tewas dalam insiden kapal karam terbaru di Mediterania tengah, sebuah badan amal penyelamat mengatakan, memperingatkan bahwa jumlah kematian dapat bertambah seiring operasi penyelamatan berlanjut.

Sekitar 100 orang telah melakukan perjalanan selama sekitar dua hari dengan perahu yang karam di perairan internasional Libya di mana kapal itu dibantu oleh Open Arms, kata LSM Spanyol pada hari Rabu. Dikatakan pihaknya melakukan operasi penyelamatan sendiri, hanya dengan dua speedboat dan enam penyelamat.

“Itulah yang terjadi ketika Anda meninggalkan seseorang di laut selama berhari-hari,” tulis Open Arms di Twitter.

Kelompok itu mengatakan, mayat kelima orang itu telah ditemukan, sementara tim medis di kapal menangani kasus paling serius.

Open Arms menuduh pemerintah dan otoritas sering meninggalkan pengungsi dan migran yang melakukan perjalanan laut yang berbahaya untuk mencapai pantai Eropa, meninggalkan mereka di laut selama berhari-hari.

Pada hari Selasa, badan amal tersebut menyelamatkan 88 orang lagi yang masih berada di kapalnya dengan sekitar 20 awak. Dikatakan sekarang akan meminta pemerintah Italia untuk mengizinkan para korban turun di pulau terdekat Lampedusa.

“Kami membutuhkan pemerintah untuk membentuk operasi penyelamatan laut bersama dan koridor kemanusiaan baru untuk memberikan rute pergerakan dan pelarian yang aman,” kata Riccardo Gatti, presiden Open Arms Italia.

Italia adalah jalur utama bagi orang yang sebagian besar berangkat dari Tunisia dan Libya untuk mencapai Eropa.

Menurut data kementerian dalam negeri, negara tersebut telah mencatat hampir 31.000 kedatangan pada tahun 2020 sejauh ini, dibandingkan dengan hampir 10.000 pada periode yang sama tahun lalu.

Pada bulan Oktober, Italia melunakkan aturan keras yang menghukum kelompok bantuan yang membawa orang-orang tidak berdokumen ke darat dan memperluas perlindungan bagi pengungsi yang berisiko mengalami penganiayaan di rumah.