Menu

Besok Polisi Akan Periksa Anies Baswedan Soal Acara Habib Rizieq

Riko 16 Nov 2020, 18:40
Anies Baswedan (net)
Anies Baswedan (net)

RIAU24.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dipanggil Polda Metro Jaya, Selasa 17 November 2020, besok. Pemanggilannya untuk klarifikasi terkait acara pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan di tengah pandemi COVID-19.

"Kami klarifikasi terkait dengan kegiatan yang dilakukan ini (acara pernikahan putri Rizieq)," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat mengutip dari Vivanews, Senin 17 November 2020.

Surat panggilan itu bernomor: B/ 19925/XI/RES.1.24/2020/Ditreskrimum. Anies direncanakan dipanggil pada pukul 10.00 WIB. Selain Anies, nampaknya ada beberapa pihak lain yang akan diklarifikasi. Tapi, dia tidak merinci siapa saja pihak yang diklarifikasi selain Anies.

"Waduh, banyak ada beberapa sih," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan dimintai klarifikasi terkait kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa saat pernikahan anak Habib Muhammad Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta pada Sabtu malam, 14 November 2020.

“Tindak lanjut perkara pelanggaran protokol kesehatan atas diselenggarakannya acara resepsi HRS, penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi,” kata Argo di Mabes Polri pada Senin, 16 November 2020.

Halaman: Lihat Semua