Menu

Pangdam Jaya Sebut FPI Sebaiknya Dibubarkan Saja Jika....

M. Iqbal 20 Nov 2020, 12:00
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman

RIAU24.COM - Di media sosial viral sebuah video dimana orang berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq Syihab (HRS). Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan peristiwa itu merupakan perintahnya.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya, karena beberapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Itu perintah saya," kata dia dilansir dari Detik.com, Jumat, 20 November 2020.

Dikatakan Dudung, semua pihak harus taat terhadap hukum yang ada di Indonesia. Bahkan, kata Dudung jika FPI tidak taat terhadap hukum, bisa dibubarkan.

"Begini, kalau siapa pun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho udah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu, FPI bubarkan saja itu, bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari," katanya.

Dia menilai FPI berbuat sesuka hatinya. Dia menegaskan TNI akan melakukan tindakan ketika ada baliho yang melakukan ajakan untuk berbuat revolusi.

"Sekarang kok mereka (FPI) ini seperti yang ngatur, suka-sukanya sendiri. Saya katakan, itu perintah saya, dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam. Ya saya peringatkan dan saya tidak segan menindak dengan keras. Jangan coba mengganggu persatuan dan kesatuan, jangan merasa mewakili umat Islam, tidak semua, banyak umat Islam yang berkata berucap dan bertingkah laku baik," tuturnya.

Halaman: Lihat Semua