Menu

Ini Tanggapan Tipe-X Banyak yang Cover Lagu Tanpa Izin

Riki Ariyanto 21 Nov 2020, 23:47
Ini Tanggapan Tipe-X Banyak yang Cover Lagu Tanpa Izin (foto/int)
Ini Tanggapan Tipe-X Banyak yang Cover Lagu Tanpa Izin (foto/int)

RIAU24.COM -  Vokalis Tipe-X, Tresno Riadi tak menyetujui mulai banyaknya cover lagu, tetapi tidak meminta izin kepada penciptanya. Sebab bagi Tresno lagu yang dibuat itu tidak mudah.

"Harusnya minta izin ya. Karena banyak orang tidak tahu, bikin lagu tidak gampang. Ada yang berbulan-bulan baru bisa jadi satu lagu, jadi harus menghargai," ujar Tresno Riadi dalam youtube Komeng Info.

zxc1

Sebab bagi Tresno Riadi banyak musikus merasa dirugikan jika karya ciptaannya di cover musik,l demi tujuan komersil. Padahal melanggar hak cipta ada hukuman yang akan menjerat.

Izin serta penyertaan secara jelas siapa pemilik lagu merupakan salah satu hal wajib dilakukan agar bisa selamat dari jerat hukum dan ancaman pidana Undang-Undang Hak Cipta. Bukan main-main ancaman hukum pelanggaran hak cipta bisa selama paling lama tiga tahun dan/atau denda Rp500 juta.

"Kalau cover lagu biasa saja sih tidak masalah. Tetapi kalau covernya dilakukan untuk keuntungan monetisasi, harusnya pencipta lagu diminta izinnya. Kalau tidak begitu musisi akan sangat rugi," sebut Tresno Riadi.

zxc2

Apalagi prinsip hak cipta adalah menghargai hak ekonomi dan hak moral. Hak ekonomi atas perolehan royalti, sementara hak moral adalah pencantuman nama pencipta lagu. "Karena bikin lagu itu tidak mudah," sebut Tresno.

Sebagai informasi perihal hak cipta tercatat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Pasal 113.