Menu

Turki Memenjarakan Ratusan Orang Dengan Hukuman Seumur Hidup Atas Upaya Kudeta yang Gagal Pada Tahun 2016

Devi 27 Nov 2020, 09:00
Turki Memenjarakan Ratusan Orang Dengan Hukuman Seumur Hidup Atas Upaya Kudeta yang Gagal Pada Tahun 2016
Turki Memenjarakan Ratusan Orang Dengan Hukuman Seumur Hidup Atas Upaya Kudeta yang Gagal Pada Tahun 2016

RIAU24.COM -  Pengadilan Turki telah memenjarakan 337 mantan pilot dan tersangka lainnya seumur hidup atas rencana untuk menggulingkan Presiden Recep Tayyip Erdogan dalam upaya kudeta yang gagal empat tahun lalu, sebuah dokumen pengadilan yang diperoleh oleh kantor berita AFP menunjukkan pada hari Kamis. Hampir 500 terdakwa dituduh melakukan upaya untuk menggulingkan pemerintah pada 15 Juli 2016 dari sebuah pangkalan udara dekat ibu kota Ankara.

Lebih dari 250 orang tewas dalam upaya itu ketika tentara nakal menguasai pesawat tempur, helikopter dan tank dalam upaya untuk mengambil kendali atas lembaga-lembaga negara utama. Persidangan tersebut merupakan profil tertinggi dari lusinan kasus pengadilan yang menargetkan ribuan orang yang dituduh terlibat dalam upaya kudeta, yang dituding oleh Ankara kepada para pendukung pengkhotbah dan pengusaha Muslim yang berbasis di Amerika Serikat, Fethullah Gulen.

Sebanyak 475 terdakwa diadili, 365 di antaranya ditahan.

Dari 337 hukuman seumur hidup yang diberikan, 291 di antaranya merupakan hukuman seumur hidup - hukuman paling berat di pengadilan Turki - yang berarti tidak ada kemungkinan pembebasan bersyarat, kata kantor berita negara Anadolu.

Anadolu dan agensi lain mengatakan setidaknya 25 pilot F-16 diberi hukuman seumur hidup.

Mantan komandan angkatan udara Akin Ozturk dan lainnya di pangkalan udara Akinci dekat Ankara dituduh mengarahkan kudeta dan membom gedung-gedung pemerintah, termasuk Parlemen, dan berusaha membunuh Erdogan.

Kepala militer Turki saat itu dan sekarang menteri pertahanan Hulusi Akar dan komandan lainnya ditahan selama beberapa jam di pangkalan pada malam kudeta.

Empat pemimpin kelompok, yang dijuluki "imam sipil" karena hubungannya dengan jaringan Gulen, dijatuhi 79 hukuman seumur hidup karena tuduhan mencoba membunuh presiden, membunuh, dan berusaha menggulingkan tatanan konstitusional, kata Anadolu.

Tujuh puluh orang dibebaskan, kata Anadolu.

Sinem Koseoglu dari Al Jazeera, melaporkan dari Istanbul, mengatakan ada 10 warga sipil dalam persidangan ini.
“Mereka hadir di pangkalan udara Akinci tempat F-16 yang menewaskan warga sipil lepas landas. Jaksa penuntut mengatakan warga sipil ini adalah imam sipil gerakan Gulen. Mereka mengklaim menerima perintah dari Gulen dan meneruskan perintah tersebut kepada personel militer, ”katanya.

Gulen, 79, yang pernah menjadi sekutu Erdogan dan membantah terlibat dalam kudeta, adalah salah satu dari enam terdakwa yang diadili secara in absentia. Turki, anggota NATO dan calon anggota Uni Eropa, mengumumkan keadaan darurat setelah kudeta yang gagal dan melakukan tindakan keras skala besar yang membuat khawatir sekutu Barat Ankara.

Sekitar 292.000 orang telah ditahan karena diduga terkait dengan Gulen, hampir 100.000 dari mereka dipenjara menunggu persidangan, Anadolu mengutip pernyataan menteri dalam negeri Suleyman Soylu. Sekitar 150.000 pegawai negeri dipecat atau diskors setelah kudeta, dengan sekitar 20.000 dikeluarkan dari militer. Pengadilan telah menjatuhkan lebih dari 2.500 hukuman seumur hidup.

Empat tahun kemudian, operasi polisi yang menargetkan tersangka yang dituduh memiliki hubungan dengan Gulen terus berlanjut. Ada 289 percobaan untuk penggulingan yang gagal dan 10 percobaan berlanjut, Anadolu melaporkan. Pemerintah mengatakan tindakan keras diperlukan mengingat tantangan keamanan yang dihadapi Turki untuk membasmi jaringan pendukung Gulen yang tertanam dalam di aparat negara.