RIAU24.COM - PEKANBARU - Pasca Satpol PP Kota Pekanbaru menjaring 10 wanita diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) dari Komplek Perumahan Jondul, Jalan Kuantan, Rabu (2/12/2020). Pihaknya akan melanjutkan razia ke tempat-tempat maksiat lainnya.
Razia Trantibum yang digelar Satpol PP Pekanbaru atas laporan masyarakat terhadap tempat tempat itu yang terindikasi menjadi tempat prostitusi.
Baca Juga: IKA 4968 Pekanbaru Adakan Aksi Donor Darah 4968 Sehat, Berhasil Kumpulkan 120 Kantong Darah
Plt Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning mengungkapkan, razia ini akan rutin dilakukan. Pihaknya bakal menyasar ke lokasi-lokasi lainnya yang terindikasi menjadi tempat prostitusi.
"Kita akan lakukan (razia) rutin. Bagaimana kota kita ini betul-betul menjadi kota yang madani," ujar Gurning, Rabu (2/12/2020) sore.
Baca Juga: Pemko Pekanbaru Ajukan 1.214 Formasi PPPK Guru
Ia memastikan razia akan digelar ke sejumlah wilayah yang terindikasi menjadi tempat prostitusi.
Dalam penertiban itu, dikatakan Gurning, pihaknya juga memberikan edukasi kepada yang terjaring, agar mencari pekerjaan yang baik dan meninggalkan pekerjaan yang menyimpang tersebut.
"Ini bersambung, tinggal kita mengatur strategi saja," pungkasnya.