Jangan Artikan WFH Hari Jumat dengan Libur Panjang
RIAU24.COM - Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey mengingatkan kepada pemerintah agar kalangan aparatur sipil negara (ASN) tidak menyalahgunakan work from home (WFH) sebagai ajang libur panjang.
Pemerintah dianggapnya perlu mengantisipasi kekhawatiran tersebut dikutip dari rmol.id, Kamis, 2 April 2026.
"Jika ada ASN yang melanggar, pemerintah harus memberikan sanksi yang tegas dan terukur," ujarnya.
"Sebagus apa pun kebijakan jika tidak diindahkan dan tidak ada sanksi bagi yang melanggarnya, saya kira percuma, hanya menjadi bahan cibiran masyarakat," ujarnya.
Dia pun yakin pemerintah sudah mengkaji dan menghitung dengan penuh pertimbangan sebelum mengambil langkah kebijakan WFH hari Jumat.
Hal ini karena kebijakan penghematan BBM memang perlu dilakukan sesegera mungkin oleh pemerintah.