Kemendikdasmen Siap Ganti Status Guru PPPK Paruh Waktu
RIAU24.COM - Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti menyebut Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menyiapkan perubahan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.
Hal ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan tenaga pengajar, dikutip dari rmol.id, Sabtu 12 September 2026.
"Tahun ini (2026) kita sedang mendata untuk tahun 2027 nanti guru-guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu," ujarnya.
Tambahnya, anggaran untuk peningkatan kesejahteraan guru melalui perubahan status tersebut telah tersedia.
"Sudah kita terima informasinya, sudah ada anggarannya untuk peningkatan kesejahteraan melalui perubahan status dari paruh waktu menjadi penuh waktu," sebutnya.
Selain perubahan status PPPK paruh waktu, pemerintah juga akan membuka pengangkatan guru sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), khususnya untuk daerah yang masih kekurangan tenaga pengajar.