Menu

Adanya Permasalahan Pada Pilkada Bengkalis, Bawaslu dan KPU Enggan Berkomentar

Dahari 10 Dec 2020, 15:07
Tim Gakkumdu  pilkada Bengkalis
Tim Gakkumdu pilkada Bengkalis

RIAU24.COM - BENGKALIS - Terkait informasi adanya permasalah pada pilkada Bengkalis yang terjadi di Kecamatan Pinggir, kelurahan Balai Raja dan Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis pada pilkada Bengkalis 2020 ini.

Pihak Komisi Pemilihan umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis enggan untuk memberikan komentar terkait adanya permasalahan tersebut saat dikonfirmasi lewat solulernya.

Informasi yang dirangkum Riau24.com bahwa, permasalahan itu terjadi di TPS 03 Kelurahan Balai Raja. Disana ditemukam permasalahan berawal adanya pemilih dengan menggunakan surat undangan pencoblosan orang lain.

"Sehingga adanya komplain dari warga Kelurahan Balai raja sehingga menyebabkan permasalahan,"ujar salah seorang petugas yang enggan disebut namanya, Kamis 10 Desember 2020.

Diutarakannya, dengan permasalahan tersebut memang sedang dalam proses rekomendasi ke Bawaslu untuk melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU). 

"Namun belum mendapat kejelasan dari pihak Bawaslu Kabupaten Bengkalis, kapan PSU akan dilaksanakan,"ujarnya lagi.

Kemudian, informasi juga didapat di Kecamatan Bathin Solapan tepatnya di TPS 04 dan TPS 05. Permasalahan itu bahwa pemilih di TPS 04 kembali memilih ke TPS 05. 

Disamping itu, pembukaan kotak suara juga dinilai tidak memenuhi prosedural. Sehimgga permasalahan tersebut hanya sekedar informasi namun belum di ajukan proses ke Bawaslu.