Sidang Ditempat, Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Operasi Yustisi Gabungan Penerapan Prokes
Hasil operasi yustisi gabungan kali ini, delapan masyarakat dikenakan sanksi denda 22 dan 48 orang menjalani sanksi sosial.
Baca juga: Kepedulian Polda Riau Meneduhkan Korban Bencana Galodo Sumbar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih