Menyoal Kasus Mimpi Bertemu Rasul, Tengku Zulkarnain Komentar Begini
Ustaz Tengku Zulkarnain
Laporan terhadap Haikal tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Tengku lantas heran mengapa mimpi tersebut dapat diproses hukum.
Baca juga: Manfaatkan 135 Hektar Lahan, Produktif, Lapas Nusakambangan Dapat Apresiasi dari Titiek Sueharto
Ia pun mencontohkan pihak yang menyebut “azab kubur tidak ada” dan “nabi dari India” namun tidak dijatuhi hukuman.
Meski tidak diketahui secara persis siapa pihak yang dimaksud Tengku tersebut.
Baca juga: Dari Ambisi 3 Periode sampai Dinasti Politik, Eks Penasihat Spiritual Jokowi Bicara Blak-blakan
“Lha orang Islam bilang “adzab kubur tdk ada” dan “nabi dr India” yg bikin heboh saja tdk dihukum oleh Polisi…,” tulisnya menambahkan.
Semoga kasus ustadz Haekal Hasan hanya sebatas klarifikasi di Polisi tdk lanjut ke proses hukum.