Menu

Pembubaran FPI, LAMR Bengkalis: Ini Tentunya Kita Menghormati Kebijakan Pemerintah

Dahari 1 Jan 2021, 18:14
H. Sofyan Said
H. Sofyan Said

RIAU24.COM - BENGKALIS - Ketua DPH LAMR Kabupaten Bengkalis Dato Sofyan Said, menyampaikan bahwa, pembubaran Ormas FPI oleh Pemerintah dalam hal ini 6 lembaga tinggi Negara melalui SKB.

"Pembubaran FPI ini tentunya kita menghormati kebijakan Pemerintah berpedoman kepada SKB Menteri, dan yang menjadi rujukan untuk kita saling menjaga dan menghormati Keputusan Pemerintah tersebut. Diharapkan, agar Negeri ini tetap aman terhindar dari hal hal yang akan mengganggu ketertiban dan keamanan Masyarakat," ungkap Ketua DPH LAMR Bengkalis H. Sofyan Said, Jumat 1 Januari 2021.

Dalam hal ini, ungkap H. Sofyan, LAMR Bengkalis menghimbau kepada masyarakat Bengkalis, untuk mematuhi Keputusan pemerintah Republik Indonesia adalah negara pancasila dan tidak dibenarkan ormas manapun untuk menyusupi paham radikalisme dan premanisme.

Dalam hal tersebut, LAMR juga mendukung pemerintah,TNI/Polri untuk menjaga keutuhan negara dan Persatuan Bangsa Indonesia.