Menu

Polisi Sebut ada 35 Anggota FPI Disebut Terindikasi Terorisme, Mantan Kuasa Hukum: Tidak Adil

M. Iqbal 4 Jan 2021, 11:08
Mantan Kuasa Hukum FPI, Azis Yanuar
Mantan Kuasa Hukum FPI, Azis Yanuar

"FPI jelas bahwa dalam aturan itu dilarangan keras untuk melakukan aksi teror apalagi hal-hal yang mengandung melanggar hukum terkait dengan individu terkait dengan negara dilarang ada jelas. Membawa senjata gaboleh, itu larangan jelas dan tegas," ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua