Belasan Napi di Rutan KPK Positif COVID-19
Foto : Gatra.com
“Penyemprotan disinfektan dilakukan untuk seluruh area gedung, rutan cabang KPK, termasuk ruang kejaksaan KPK di PN Jakarta Pusat. Penyemprotan dilakukan minimal setiap akhir pekan termasuk di ruangan tertentu sesuai dengan kebutuhan. penyemprotan desinfektan, ”pungkasnya.
Baca juga: Makin Memanas, Dolar AS Tembus Rp 17.400!