Menu

Tiga Laki Laki Dan Dua Perempuan Di Bengkalis Diringkus Polisi

Dahari 13 Jan 2021, 01:03
Barang bukti dari tersangka
Barang bukti dari tersangka

Berdasarkan keterangan FN bahwa Narkotika sabu miliknya tersebut diperoleh AW. Kemudian kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka di Jalan lintas Duri - Dumai Km.15 Desa Sebangar.

Di TKP, anggota juga berhasil menemukan barang bukti berupa 5 paket diduga sabu seberat 3.9 gram, 4 butir extacy warna Hijau merek LV dan uang tunai Rp300 ribu serta 1 unit Handphone Android merek Vivo warna Biru.

"Dari keterangan AW, bahwa sabu dan Extacy tersebut diperoleh dari SN. Lalu tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap SN di rumahnya Jalan Setia Budi Km 11 Kulim, Desa Air Kulim, Bathin Solapan. Adapun barang bukti berhasil diamankan dari SN ialah berupa 5 paket sabu seberat 188,3 gram, 99 butir Extacy, Uang tunai Rp. 865 ribu dan 1 unit Handphone Android,"ungkap Kapolres lagi.

Saat penangkapan dirumah SN Jln. Setia Budi Km. 11 Kulim, turut diamankan atau ditangkap 2 orang diduga tersangka masing-masing CA dan S. Adapun peranan CA ialah ada di TKP saat penangkapan SN dan S berperan sebagai orang yang membuang barang bukti dari kamar ke luar rumah melalui jendela kamar saat penangkapan berlangsung. 

"Ada satu orang DPO berinisial AT (DPO)," pungkasnya.

 

Halaman: 12Lihat Semua