Polsek Pinggir Sita 24 Paket dan Timbangan Digital Dari Dua Orang Pria
RIAU24.COM - Tim Opsnal Polsek pinggir, Polres Bengkalis meringkus dua orang pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu sabu tepatnya di kecamatan talang Muandau.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa kawasan perkebunan sawit di Km 27 Desa Tasik Serai Barat kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.
Berkat informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Pinggir melakukan penyelidikan, Kamis 2 Juni 2026 sekitar pukul 17.58 WIB, berawal petugas berhasil mengamankan seorang pria inisial S di kawasan perkebunan sawit masyarakat Km 27, Desa Tasik Serai Barat, Talang Muandau.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sedang dan 23 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan sekitar 5,53 gram.
Saat petugas masih berada di lokasi, datang seorang pria inisial YK dengan mengendarai sepeda motor.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa timbangan digital, plastik bening pembungkus, dua buah gunting, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika. Keduanya kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,"ungkap kapolsek Pinggir, Jumat 3 Juli 2026.