Menu

Anggota DPR AS Ini Ancam Akan Makzulkan Biden di Hari Pertama Jadi Presiden

Riko 15 Jan 2021, 17:09
Joe Biden (net)
Joe Biden (net)

RIAU24.COM -  Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik bersumpah akan mengajukan pasal pemakzulan terhadap Joe Biden pada hari pertama menjabat sebagai presiden.

Anggota DPR yang mengancam memakzulkan Presiden terpilih dari Partai Demokrat itu bernama Marjorie Taylor Greene dari Georgia. Alasannya ingin memakzulkan Biden karena presiden terpilih itu menyalahgunakan kekuasaan.

Pada 13 Januari lalu, DPR AS memberikan suara 232:197 untuk memakzulkan Presiden Donald Trump atas tuduhan menghasut pemberontakan menyusul kerusuhan mematikan di Gedung Capitol AS pekan lalu.

Tak lama setelah voting DPR yang setuju memakzulkan Trump, Greene yang baru terpilih sebagai anggota DPR dari Distrik ke-14 Georgia mengumumkan di Twitter bahwa dia akan mengajukan pasal pemakzulan terhadap Presiden terpilih Joe Biden.

"Pada 21 Januari 2021, saya akan mengajukan Pasal Pemakzulan terhadap Joe Biden karena penyalahgunaan kekuasaan," tulis dia via akun Twitter-nya @mtgreenee, yang dikutip dari Sindonews. Kamis (14/1/2021). Dia tidak merinci penyalahgunaan kekuasaan apa yang dituduhkan pada Biden.

Belum jelas apakah manuver politiknya itu mendapat dukungan dari para politisi Partai Republik lainnya.

Terkait pemakzulan terhadap Presiden Trump, DPR akan menyerahkannya kepada Senat agar mereka memulai proses persidangan untuk menentukan apakah akan menghukum Trump dan berpotensi melarangnya mencalonkan diri lagi sebagai presiden AS.

Namun, kemungkinan persidangan tidak akan dimulai sebelum Senat berencana untuk berkumpul kembali pada 19 Januari, hanya sehari sebelum Biden dilantik sebagai presiden Amerika.