Menu

Hanya Hitungan Jam, Jasa Raharja Riau Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Laka Lantas di Rengat

M. Iqbal 15 Jan 2021, 18:59
Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Rengat, Juni Panto Susilo saat bertemu dengan ahli waris untuk mempercepat proses penyerahan santunan. (Foto: Istimewa)
Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Rengat, Juni Panto Susilo saat bertemu dengan ahli waris untuk mempercepat proses penyerahan santunan. (Foto: Istimewa)

RIAU24.COM - Sebuah kecelakaan tragis terjadi antara sepeda motor dengan mobil mini bus dan mobil pick up colt di Jalan Lintas Timur Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu.

Kecelakaan yang terjadi pada Jumat, 15 Januari 2021 pukul 08.00 WIB itu mengakibatkan pembonceng sepeda motor meninggal dunia saat mendapat pertolongan di Puskesmas Pangkalan Kasai.

Langkah cepat Juni Panto Susilo Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Rengat dalam berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan survey tempat kejadian perkara (TKP) serta survey ahli waris guna mempercepat proses penyerahan santunan.

Jasa Raharja Riau pada masa pendemi Covid 19 berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik tanpa mengindahkan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Dalam hitungan jam di hari yang sama, santunan meninggal dunia pembonceng sepeda motor atas nama Rosmalem 54 tahun, warga Desa Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Inhu telah diserahkan melalui transfer kerekening ahliwaris yaitu suami sah korban atas nama Nasib Pinem sebesar 50 juta rupiah.

Santunan meninggal dunia Jasa Raharja merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu meringankan beban korban laka lantas.

Halaman: 12Lihat Semua