Menu

Lindungi Warga dari Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Gencar Gelar Operasi Yustisi

Ryan Edi Saputra 17 Jan 2021, 11:03
Lindungi Warga dari Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Gencar Gelar Operasi Yustisi
Lindungi Warga dari Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Gencar Gelar Operasi Yustisi

RIAU24.COM - Untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polsubsektor Pelalawan Polres Pelalawan rutin menggelar operasi yustisi.

Seperti pada Minggu (17/01/2021), operasi yustisi dilaksanakan di seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan, tepatnya di seputaran Desa Lalang Kabung, Kabupaten Pelalawan, oleh Bripka Saut N.

"Sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bila ditemukan warga melanggar protokol kesehatan akan dilakukan teguran ataupun sanksi yang telah ditetapkan oleh pemerintah," kata Bripka Saut N.

Sementara itu Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk upaya polisi meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker di saat pandemi saat ini ini.

"Apalagi pasien yang terpapar Covid-19 saat sekarang ini masih bertambah. Satu-satu cara saat ini agar kita tidak terpapar dari virus corona adalah dengan menerapkan protokol kesehatan," ungkap Ipda Zulmaheri.