Menu

Polda Riau Tindak Tegas Pengemudi Yang Lebihi Batas Kecepatan Di Tol Permai

Khairul Amri 17 Jan 2021, 16:14
Jalan Tol Pekanbaru - Dumai (foto. Amri)
Jalan Tol Pekanbaru - Dumai (foto. Amri)

RIAU24.COM - Pekanbaru,- Tinggi nya angka laka lantas di Jalan Tol Trans Sumatera Pekanbaru - Dumai (Permai) Dirlantas Polda Riau Kombes Pol. Firman Darmansyah, S.I.K secara langsung memerintahkan Kasubdit Gakkum dan Kasat PJR Ditlantas Polda Riau mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran. 

"Menyikapi kejadian laka lantas di jalan Tol Trans Sumatera Pekanbaru - Dumai akhir-akhir ini, kita dari Ditlantas Polda Riau mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang melanggar, tidak ada lagi toleransi!!" Tegas Dirlantas Polda Riau Kombes Pol. Firman Darmansyah, S.I.K kepada rekan awak media. 

Dari pantauan di lapangan. Jelas, kejadian laka lantas yang terjadi di jalan Tol Pekanbaru - Dumai tersebut merupakan kelalaian pengendara itu sendiri, yang tidak mengindahkan himbauan, tidak mematuhi rambu - rambu lalu lintas yang ada di sepanjang jalan Tol. 

Dirlantas Polda Riau. Kombes Pol. Firman Darmansyah, S.I.K juga mengatakan, faktor utama penyebab terjadinya laka lantas yaitu dari pengendara itu sendiri, salah satunya kecepatan yang melebihi dari batas kecepatan yang telah di tentukan. 

"Kecelakaan sering terjadi karena adanya indikasi kelalaian pengendara itu sendiri, salah satunya, kecepatan melebihi ambang batas, minim nya kepedulian pengendara terhadap berkeselamatan, bahwasanya di Jalan Tol Pekanbaru - Dumai sudah dibuat himbauan kecepatan maksimal 80km/jam.

Halaman: 12Lihat Semua