Menu

Pasien Covid-19 Terekam Kamera Mengkonsumsi Minuman Keras di Pusat Karantina

Devi 18 Jan 2021, 17:23
Foto : WorldofBuzz
Foto : WorldofBuzz

RIAU24.COM -  Banyak yang akan tahu sekarang betapa serius dan fatal COVID-19. Tidak ada yang menyenangkan dan permainan. Baru-baru ini, sebuah video beredar di media sosial tentang pasien COVID-19 yang sedang minum bir di sebuah pusat karantina. Dalam video tersebut, sekelompok pasien, baik laki-laki maupun perempuan, terlihat duduk bersama membentuk lingkaran dengan dua ember (berisi bir dan es) di tengahnya. Para pasien tampak riang dan menikmati diri mereka sendiri sambil menyeruput bir dan mengunyah keripik.

Video tersebut kemudian menarik perhatian pihak berwenang. Seperti dilansir dari Bernama, para pasien dalam video tersebut sedang dikarantina di Pusat Karantina dan Perawatan Risiko Rendah (PKRC) Covid-19 di Sabah.

Presiden Kongres Serikat Pekerja di Masyarakat dan Layanan Sipil (CUEPACS) Adnan Mat mengatakan perilaku mereka menunjukkan bagaimana mereka tidak menghormati pengorbanan pekerja garis depan karena mereka jelas-jelas melakukan pelanggaran di daerah yang digunakan sebagai fasilitas kesehatan untuk mengobati COVID- 19 pasien.

Ia juga menambahkan bahwa tindakan meminum bir dapat menyebabkan ketidaknyamanan bagi pasien lain di sana yang juga sedang dirawat dan dapat memicu masalah lain jika situasinya menjadi tidak terkendali. “CUEPACS ingin diambil tindakan terhadap mereka yang terlibat yang membawa, memasok, atau melepaskan minuman keras kepada pasien… tindakan mereka yang terlibat tidak sopan karena mereka tampaknya menikmati diri mereka sendiri sementara staf garis depan sibuk berkeringat untuk menyelamatkan orang,” kata Adnan.

“Tindakan yang tepat harus dilakukan agar tidak ada pihak lain yang berani bertindak seolah-olah pekerja garis depan kita sedang bersenang-senang atau berurusan dengan hal yang sepele,” imbuhnya.

Ia juga mengatakan, jika ada satpam atau petugas kesehatan yang terlibat dalam peristiwa tersebut, tindakan disipliner harus dilakukan karena menodai integritas terutama yang melibatkan aparatur sipil negara.

Halaman: 12Lihat Semua