Audiensi ke DLHK Riau, PMRB Desak Perusahaan Pencemar Sungai Reteh Ditindak Tegas
Pemuda Mahasiswa Riau Bersinergi (PMRB) saat melakukan audiensi ke DInas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau
Dalam audiensi tersebut , sambungnya, disepakati bahwa DLHK Inhil akan melakukan pengawasan dan pembinaan kepada para pemegang izin usaha di sekitar Sungai Reteh dan jika memang terbukti bersalah akan dilakukan penindakan sesuai kewenangan dan undang-undang yang berlaku dan akan dilaporkan kepada DLHK Riau.***
Baca juga: HIPMI Inhil dan Mahasiswa Desak BPH Migas Tunda Penerapan Aplikasi XSTAR untuk Pembelian BBM Subsidi