Menu

Begini Beda Proses Kasus Kerumunan di Pesta Ricardo Gelael dan Habib Rizieq, Kuasa Hukum Ngaku tak Heran: Sudah Kami Duga

Siswandi 20 Jan 2021, 17:17
Aktor Fachri Albar mengunggah kehadirannya di pesta ulang tahun Ricardo Gelael melalui akun Instagram. Foto/IG @aialbar
Aktor Fachri Albar mengunggah kehadirannya di pesta ulang tahun Ricardo Gelael melalui akun Instagram. Foto/IG @aialbar

Karena perbedaan itu, tambahnya, pihaknya tak memberikan denda administratif sebesar Rp50 juta kepada Gelael.

"Jika dilihat jumlah orangnya di sana (rumah Sean) enggak banyak, sedangkan rumah itu besar. Kalau yang di sana (Petamburan) itu puluhan ribu orang yang hadir," terangnya. 

Tak Heran 
Dilansir dari tempo, Rabu 20 Januari 2021, Penasihat Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengaku pihaknya tidak merasa heran dengan sikap aparat keamanan seperti polisi dan Satpol PP yang tidak langsung memproses hukuman peserta pesta Ricardo Gelael

"Kami sudah menduga (tak langsung diproses), karena memang HRS (Habib Rizieq Shihab) diduga menjadi target politik. Welcome to Indonesia," jawabnya, Sabtu, 16 Januari 2021.

Untuk diketahui, Satpol PP DKI Jakarta menjatuhkan denda Rp50 juta dalam kerumunan di hajatan Habib Rizieq Shijab. Sanksi itu termaktub dalam surat nomor 2250/-1.75 yang dikeluarkan Satpol PP pada 15 November 2020. Di dalamnya dinyatakan, Rizieq dan FPI dinyatakan melanggar dua peraturan terkait protokol kesehatan. 

Halaman: 123Lihat Semua