Menu

Sering Dijadikan Buah Tangan, Otoritas Agama Turki Mengharamkan Jimat Mata Jahat

Devi 24 Jan 2021, 21:32
Foto : Jernih.co
Foto : Jernih.co

RIAU24.COM -  Otoritas agama yang dikelola negara telah menimbulkan kekhawatiran dengan mengumumkan penggunaan jimat untuk menangkal "mata jahat" yang dilarang dalam Islam.

Perkembangan jimat kaca biru berbentuk mata di Turki tersebar luas, seperti keyakinan akan kemampuan mereka untuk menangkal niat jahat atau cemburu.

Dalam fatwa yang diterbitkan baru-baru ini - keputusan hukum atau umum oleh otoritas atau pengadilan agama - Diyanet, yang mengatur semua hal yang berkaitan dengan Islam di Turki, mengecam penggunaan ornamen, yang dikenal secara lokal sebagai nazarlik atau nazar boncugu, karena dilarang.

“Meskipun sifat dan kondisi mata jahat tidak diketahui secara pasti, agama diterima bahwa beberapa orang dapat menciptakan efek negatif dengan pandangan mereka,” kata Diyanet dalam sebuah nasihat yang dipublikasikan di situsnya.

“Dalam agama kami, sikap, perilaku, dan keyakinan yang menghubungkan pengaruh akhir pada apa pun selain Allah dilarang. Untuk alasan ini, tidak diperbolehkan memakai jimat mata jahat dan benda serupa di sekitar leher atau dimanapun untuk mendapatkan keuntungan darinya. ”

Kepercayaan pada kekuatan mata jahat untuk menyebabkan kerusakan sudah ada sejak zaman kuno dan tersebar luas di seluruh Mediterania dan sebagian Asia.

Halaman: 12Lihat Semua