Menu

Cadangkan Dana Covid-19, Pemkab Pelalawan Pangkas Perjalanan Dinas OPD Hingga 15 Persen

Ardi 26 Jan 2021, 11:22
Cadangkan Dana Covid-19, Pemkab Pelalawan Pangkas Perjalanan Dinas OPD Hingga 15 Persen (foto/ardi)
Cadangkan Dana Covid-19, Pemkab Pelalawan Pangkas Perjalanan Dinas OPD Hingga 15 Persen (foto/ardi)

RIAU24.COM - PELALAWAN- Pemerintah Kabupaten Pelalawan memangkas anggaran perjalana dinas seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar 15 sampai 16 persen. Pemangkasan tersebut untuk cadangan dana Covid-19 tahun 2021.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Pelalawan Devitson mengungkapkan hal tersebut, kepada Riau24.com, Selasa, 26 Januari 2021.

"Kita rasionalisasi ini, atas saran dari hasil evaluasi APBD kita oleh Pemprov Riau, mencadangkan dana untuk keperluan penanganan Covid-19 tahun 2021 ini. Besarannya berkisar 15 sampai 16 persen," kata Davitson.

Dikatakan Devitson juga, pemangkasan ini hanya untuk anggaran Perjalanan Dinas saja. "Untuk anggaran kegiatan lain tidak kita rasionalisasi. Hanya perjalanan dinas saja," tegas Kadis Davitson.

Cadangan dana ini, nantinya akan bisa dimanfaatkan oleh seluruh pihak yang terkait dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Pelalawan. Misalnya, untuk keperluan di Dinas Kesehatan, atau untuk bantuan sosial ke masyarakat.

"Itu fungsi dana ini nantinya. Kebijakan ini sebetulnya, bukan hanya dari Pemrov saja, tapi ini kebijakan secara nasional, untuk mencadangkan dana Covid-19 itu," pungkas Davitson.

Halaman: Lihat Semua