Menu

Empat Kilogram Sabu Tangkapan Awal Januari 2021 Polres Bengkalis Diaduk

Dahari 27 Jan 2021, 00:06
Pemusnahan barang bukti 4 kg sabu oleh Polres Bengkalis
Pemusnahan barang bukti 4 kg sabu oleh Polres Bengkalis

RIAU24.COM - BENGKALIS - Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan pimpin pemusnahan sebanyak 4 kg sabu hasil tangkapan awal tahun 2021.

Pemusnahan tersebut, dihadiri Sekda Bustami HY, Dandim Letkol Inf Lizardo Gumay, Kajari Nanik Khusartanti, Ketua DPRD H. Khairul Umam, Danposal Ahmad Fuad dan undangan lainnya, Selasa 26 Januari 2021.

Adapun Press Conference dengan rincian diantaranya, pengungkapan pelaku peredaran Narkotika jenis sabu-berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/8/I/2021/SPKT/RIAU/RES BKS/RES Narkoba.

Dengan tersangka, Paizal Als Ical Bin Sharyp (29) warga Jalan Simpang Baru Dusun Simpang Baru Desa Teluk Latak dan Muhammad Natar Bin Zakaria (38) warga Dusun Simpang Baru Desa Teluk Latak Kecamatan Bengkalis.

"Barang bukti dari tersangka Paisal ditemukan satu bungkus plastik bening berisikan sabu-sabu, satu unit Handphone, Uang tunai Rp100 ribu dan satu unit sepeda motor. Kemudian, barang bukti tersangka Muhammad Natar ditemukan satu bungkus plastik bening berisikan sabu-sabu, dua buah pipet bening berisikan sabu, satu unit Handphone, tiga buah pelastik pembungkus sabu, gunting, empat buah pipet pembungkus sabu dan Uang tunai Rp150 ribu,"ungkap Kapres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan.

Kemudian, pengungkapan pelaku peredaran sabu dengan tersangka, Wahyu Handogo (20), Bima Sakti Sullivan (21) Nurhidayat Adytia (26).

Halaman: 12Lihat Semua