Menu

Setelah Dilaporkan, Abu Janda Tuding Ketua Umum KNPI Sebagai Pembela FPI

Siswandi 29 Jan 2021, 16:11
Abu Janda dan Haris Pertama. Foto: int
Abu Janda dan Haris Pertama. Foto: int

RIAU24.COM -  Kisah di balik dilaporkannya Arya Permadi atau Abu Janda ke pihak Kepolisian karena diduga rasis, terus terungkap ke permukaan. Setelah dilaporkan DPP KNPI, Abu Janda balik menuding bahwa yang melaporkannya adalah pembela Front Pembela Islam (FPI). Dalam hal ini, yang diduganya sebagai pembela FPI adalah Ketua Umum KNPI Haris Pertama.

Hal itu dicuitnya dalam akun Twitternya. Abu Janda menduga, laporan itu motifnya dendam politik dan sakit hati karena Habib Rizieq selaku pimpinan FPI dipenjara. Dia menduga Haris sebagai pembela FPI.

"Inimah dendam politik. Pelapornya @harisknpi pembela FPI. sakit hati FPI dibubarin, mau balas dendam Rizieq dipenjara ingin mata dibalas mata. Saya yakin polisi @CCICPolri bisa menilai tidak bisa diperalat jadi ajang balas dendam politik,” lanjut Abu Janda, seperti dilansir viva, Jumat 29 Januari 2021.

Sebelumnya, baik Haris mau pun Abu Janda sempat terlibat perang cuit di Twitter. 

Hal itu bermula dari cuitan Haris yang meminta pihak Kepolisian bisa menindak tegas Abu Janda karena dugaan rasis kepada Natalius Pigai. Rupanya, cuitan itu langsung direspon Abu Janda. 

Ia balik mencuit Haris seraya mengatakan akan melaporkan balik Haris ke pihak Kepolisian.  "Iya lihat saja kalo dia @harisknpi main lapor-laporan, saya laporkan balik. Jangan samakan saya dengan Ambroncius Nababan, ya bang," cuit Abu Janda.

Haris kemudian mencuit dengan bunyi terlalu angkuh dan sombong seakan merasa pemilik hukum. 

Meski demikian, Haris mengaku ikhlas jika harus dicokok untuk melawan Abu Janda yang dinilai rasis dan pemecah belah persatuan. Namun Haris merasa yakin, Polri akan menegakkan hukum secara adil.

"Jika memang saya harus di tangkap karena melawan orang rasis dan pemecah belah persatuan seperti ini maka saya ikhlas. Tapi saya dan seluruh rakyat Indonesia masih yakin POLRI akan menegakkan hukum yang adil dan menjaga persatuan di Indonesia," cuit Haris.

Seperti diketahui, Abu Janda saat ini tengah marak disorot. Hal itu itu setelah ia dilaporkan DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke Bareskrim Polri, terkait dugaan rasis terhadap mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. 

Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Kamis, 28 Januari 2021. Abu Janda dilaporkan atas ujaran yang diduga mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Laporan itu diterima kemudian diberi register Nomor: STTL/30/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021, dengan pelapor Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medi Rischa Lubis. ***