Menu

Menko Polhukam Mahfud MD Tanggapi Rencana Presiden Jokowi Revisi UU ITE

Amerita 16 Feb 2021, 13:19
Menko Polhukam Mahfud MD Tanggapi Rencana Presiden Jokowi Revisi UU ITE (foto/int)
Menko Polhukam Mahfud MD Tanggapi Rencana Presiden Jokowi Revisi UU ITE (foto/int)

RIAU24.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD berikan tanggapannya terkait rencana Presiden Joko Widodo untuk merevisi UU ITE. 

"Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE. Dulu pada 2007/2008 banyak yang usul dgn penuh semangat agar dibuat UU ITE. Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet mari kita buat resultante baru dgn merevisi UU tsb. Bagaimana baiknya lah, ini kan demokrasi," tulisnya (15/2). 

Presiden Joko Widodo memang berniat untuk merevisi UU ITE apabila kehadiran UU tersebut memicu ketidakadilan. Selain itu, Presiden Joko Widodo juga minta Kapolri agar lebih selektif dalam menyikapi laporan atas pasal UU ITE.

"Kalau tidak bisa memberikan rasa keadilan, saya akan meminta DPR untuk bersama-sama merevisi UU ITE ini. Pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak, agar dihapuskan," tulisnya melalui akun Instagram resminya, Selasa (16/2) 

Melalui akun Twitter resminya, Presiden Joko Widodo juga jelaskan awal mula terciptanya UU ITE. 

""Semangat awal UU ITE adalah untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif. Kalau implementasinya menimbulkan rasa ketidakadilan, maka UU ini perlu direvisi. Hapus pasal-pasal karet yang multitafsir, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," sambungnya.