Wanita Ini Ganti Fotonya Di E-KTP, Dari Belum Berjilbab Hingga Berjilbab, Ini Syaratnya!
google
Mengganti foto dengan membuat foto baru bisa dilakukan di Disdukcapil setempat.
Baca juga: BPS Beberkan Data Riau Jadi Provinsi dengan Lahan Sawit Terluas di Indonesia, Total 3,4 Juta Hektar
Syaratnya cukup membawa e-KTP yang lama dan fotokopi kartu keluarga.
Salah satu warga Bukit Kecil, Dwi Lestari sudah membuktikannya. Ia tampak memamerkan foto e-KTP barunya dengan menggunakan jilbab.