Menu

Cegah Covid-19, Polsek Kuala Kampar Gelar Operasi Yustisi

Riki Ariyanto 19 Feb 2021, 11:34
Cegah Covid-19, Polsek Kuala Kampar Gelar Operasi Yustisi
Cegah Covid-19, Polsek Kuala Kampar Gelar Operasi Yustisi

RIAU24.COM - Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di Kelurahan Teluk Dalam, personel Polsek Kuala Kampar terus turun ke lapangan melaksanakan operasi yustisi. Kegiatan ini bertujuan memutus mata rantai penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19). Jumat (19/02/2021).

Kegiatan dipimpin Kanit Binmas Bripka Mulya Sudirman bersama anggota Polsek Kuala Kampar. Sasarannya sejumlah tempat keramaian di Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Kuala Kampar.

Bripka Mulya Sudirman mengatakan, bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020.

"Perbup ini untuk memberi efek jera agar masyarakat menjadi disiplin terhadap protokol kesehatan. Pada Saat pelaksanaan Operasi Yustisi berlangsung tidak ditemukan warga yang tidak memakai masker," ujarnya.