Menu

Sejarah 25 Februari: Bubarnya Negara Jawa Timur dari RIS

Azhar 25 Feb 2021, 06:09
Pelantikan anggota DPR. Foto: Internet
Pelantikan anggota DPR. Foto: Internet

RIAU24.COM -   Tepat hari ini tahun 1950 negara Jawa Timur bentukan Belanda dengan Wali Negara RTP Achmad Kusumonegoro berpisah dari Republik Indonesia Serikat (RIS).

Semua ini karena banyak negara-negara bagian RIS lainnya merasa tak puas dengan sistem negara bagian.

Akhirnya satu per satu negara bagian ini mengusulkan agar dikembalikannya RIS menjadi negara Republik seperti awalnya dikutip dari sindonews.com, Kamis, 25 Februari 2021.

Perpisahaan ini berawal dari munculnya aksi-aksi di beberapa daerah yang mengakibatkan pemberontakan dan juga memakan korban jiwa.

Kembalinya Jawa Timur lalu diterima Presiden RIS Soekarno, yang menandatangani UUD Sementara Republik Indonesia (UUDS 1950) mengganti UUD RIS.

Tak berapa lama, RIS kemudian bubar dan Indonesia kembali ke asalnya sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain Jawa Timur, provinsi di Indonesia yang sempat menjadi negara seperti Indonesia bagian Timur. Lalu Pasundan, Madura, Sumatera Timur dan Sumatera Selatan.

Gaya pemerintahannya berbentuk union atau mirip dengan Amerika Serikat. Kala itu, tiap-tiap negara bagian memiliki kepala negara masing-masing.

Selain itu, ada juga wilayah yang berdiri sendiri atau otonom yang terdiri dari sembilan wilayah dan semuanya juga terdapat presidennya masing-masing.

Ada juga yang menyebut pimpinannya sebagai walinegara.