Menu

Sembilan PETI Dibakar, Kapolres Kuansing Peringatkan Stop Aktivitas Apapun Alasannya

Replizar 26 Feb 2021, 16:06
Sembilan PETI Dibakar, Kapolres Kuansing Peringatkan Stop Aktivitas Apapun Alasannya (foto/zar)
Sembilan PETI Dibakar, Kapolres Kuansing Peringatkan Stop Aktivitas Apapun Alasannya (foto/zar)

RIAU24.COM - KUANSING- Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto S.Ik. MM menyatakan stop aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), apapun alasannya. Hal tersebut disampaikannya pada saat Razia Penertiban Dompeng PETI, yang dilakukan pada Kamis (25/2) kemarin.

"Hari ini penertiban dilaksanakan di wilayah Kecamatan Logas Tanah Darat dan Kecamatan Pangean, dengan menghancurkan sekitar 9 (Sembilan) rakit PETI," paparnya.

Adapun penertiban yang dilakukan oleh Jajaran Polres Kuansing dengan lokasi di Sungai Jake, Desa Kuantan Sako Kecamatan Logas Tanah Darat, yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Boy Marudut Tua, SH dan Kapolsek LTD Iptu Rafidin dengan mengikut sertakan 16 personel Polri serta Babinsa.

Dalam razia PETI tersebut, Petugas harus menyeberangi sungai sedalam 3 (tiga) meter, pada saat menyeberangi sungai para pelaku langsung melarikan diri. " Di lokasi ini hanya di temukan 2 (dua) unit rakit yang masih lengkap, sehingga kedua unit rakit ini langsung dilakukan pengrusakan, dengan cara dibakar dan dihancurkan," ujarnya.

Sedangkan di Desa Sako Kecamatan Pangean, dipimpin Kapolsek Pangean AKP Sony Jaselman Ritonga, SH didampingi 8 personel Polri. Saat mendekat ke lokasi penertiban, para pelaku melarikan diri ke semak-semak yang berada sekitar lokasi. " Di lokasi ini ditemukan 7 (tujuh) unit rakit dompeng jenis Robbin, yang masih lengkap dan juga dilakukan pengrusakan dengan cara dibakar, terhadap 7 (tujuh) unit rakit dompeng," tambahnya.

Dikatakannya, Penertiban PETI ini akan terus dilakukan, sesuai tuntutan berbagai elemen masyarakat yang menginginkan Kuansing bebas PETI. Ini akan terus kami atensi, sudah cukup banyak pelaku PETI menjadi penghuni Hotel Prodeo (Ruang Tahanan) karena aktifitas Illegalnya, intinya selama belum ada memiliki izin untuk melakukan aktifitas Penambangan sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku akan kami tindak tegas," sambungnya.

Halaman: 12Lihat Semua