Menu

Mobil Toyota ini Jadi Satu-satunya Sedan yang Dapat PPnBM 0%, Berminat?

M. Iqbal 28 Feb 2021, 10:12
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Pemerintah akan memberlakukan relaksasi kepada industri otomotif berupa diskon pajak mobil baru pada bulan Maret 2021. Pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil baru akan digratiskan pada tiga bulan pertama.

Seperti dilansir dari Detik.com, Ahad, 28 Februari 2021, kategori mobil yang mendapat PPnBM adalah mobil dengan kubikasi mesin sampai dengan 1.500 cc model 4x2 dan sedan. Syaratnya yaitu mobil-mobil tersebut harus memiliki komponen dalam negeri 70% ke atas.

Dijelaskan, ada tiga tahap pemberian insentif pajak mobil baru. Tahap pertama akan diberikan insentif PPnBM sebesar 100% dari tarif, atau PPnBM 0%. Selanjutnya diikuti insentif PPnBM sebesar 50% dari tarif yang akan diberikan pada tahap kedua.

Pada tahap ketiga pemerintah berikan insentif PPnBM 25% dari tarif. Evaluasi besaran insentif ini akan dilakukan setiap 3 bulan. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan ada 21 mobil yang mendapatkan relaksasi diskon pajak mobil baru ini. Satu di antaranya adalah model sedan.

Toyota Vios menjadi satu-satunya sedan yang mendapat keringanan PPnBM 0%. Itu dikarenakan, hanya Toyota Vios, mobil sedan 1.500 cc yang diproduksi di dalam negeri dengan komponen lokal di atas 70%. Di kelas sedan dengan mesin ≤ 1.500 cc, yang berhak mendapatkan diskon pajak mobil baru hanya Toyota Vios. Sisanya, seperti Honda City dan Honda Civic tidak dapat diskon pajak karena masih impor utuh dari Thailand.

Sebagai satu-satunya sedan yang mendapat PPnBM 0%, potongan harga Toyota Vios pun paling besar. Pihak APM yang mobil-mobilnya dapat diskon pajak belum mengumumkan potongan harganya. Namun, di sejumlah dealer mobil di Jakarta, estimasi harga mobil setelah kena PPnBM 0 persen mengalami penurunan belasan sampai puluhan juta rupiah.

Sedan Toyota Vios menjadi mobil yang diskonnya paling gede. Korting harga akibat PPnBM untuk Toyota Vios diperkirakan menyentuh angka Rp 60-Rp 65 juta. Maklum, pajak yang dikorting adalah PPnBM. Untuk diketahui, PPnBM sedan bermesin sampai dengan 1.500 cc adalah sebesar 30%.

Sementara mobil-mobil lainnya diperkirakan di diskon belasan juta rupiah sampai Rp 20 jutaan. Mobil selain Vios yang dapat diskon pajak mobil baru dikenakan PPnBM 10%. Berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021 yang ditandatangani 26 Februari 2021, ada 21 jenis kendaraan yang mendapatkan diskon pajak mobil baru.

Berikut ini daftar kendaraan yang mendapat PPnBM 0%:
Toyota Yaris (semua varian)

Toyota Vios (semua varian)
Toyota Sienta (semua varian)
Daihatsu Xenia (semua varian)
Toyota Avanza (semua varian)
Daihatsu Grand Max Minibus (semua varian)
Daihatsu Luxio (semua varian)
Daihatsu Terios (semua varian)
Toyota Rush (semua varian)
Toyota Raize (semua varian)
Daihatsu Rocky (semua varian)
Mitsubishi Xpander (semua varian)
Mitsubishi Xpander Cross (semua varian)
Nissan Livina (semua varian)
Honda Brio RS (semua varian)
Honda Mobilio (semua varian)
Honda BRV (semua varian)
Honda HRV (semua varian)
Suzuki Ertiga (semua varian)
Suzuki XL7 (semua varian)
Wuling Confero (semua varian).