Menu

Kapolres Kuansing Nyatakan Stop Aktivitas PETI, Ini Alasannya

Replizar 28 Feb 2021, 18:37
Kapolres Kuansing Nyatakan Stop Aktivitas PETI, Ini Alasannya (foto/zar)
Kapolres Kuansing Nyatakan Stop Aktivitas PETI, Ini Alasannya (foto/zar)

RIAU24.COM -  KUANSING- Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, S.Ik. MM menyatakan bahwa Stop Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ), apapun jenisnya dan termasuk menggunakan Mesin Alat berat seperti Eksavator.

"Penggunaan ekskavator memang menjadi perhatian Kapolres Kuansing bukan tanpa sebab, karena tidak menutup kemungkinan penggunaan disalahgunakan oleh pengguna atau pemilik alat berat untuk melakukan aktivitas PETI," Ungkap Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM kepada berbagai media beberapa waktu lalu.

Dijelaskannya, pihaknya sudah menginstruksikan kepada para Kapolsek jajaran Polres Kuansing bersama para Bhabinkamtibmas, untuk aktif meningkatkan operasional Alat Berat seperti Eksavator di wilayah hukum Polres Kuansing guna mencegah aktivitas PETI.

Kegiatan operasional Alat Berat harus diidentifikasi secara lengkap oleh para Kapolsek terkait penggunaannya, hal ini penting agar pengguna atau pemilik alat berat tidak mengambil kesempatan dengan menyalahgunakan Alat Berat tersebut untuk melakukan aktivitas PETI. "Jika ditemukan dilapangan, saya perintahkan Kapolsek untuk saat itu juga melakukan pertanyaan mengenai penggunaan, apakah hasil analisis bukan Aktifitas PETI maka Operasional Alat Berat untuk meminta," ujarnya.

Berdasarkan hasil kebun selama ini, alat berat yang digunakan untuk mengeruk lahan/pribadi milik warga dengan alasan kepentingan perawatan kebunnya seperti Steking, buat kolam penampungan air dan lainnya. Namun ujung-ujungnya hasil kerukan tanahnya dipergunakan oleh pemilik lahan maupun pelaku PETI, untuk mencari emas baik dengan cara Dompeng maupun Dulang, tentunya hal ini tidak diizinkan", jelasnya.

Kepada para Kaum Oportunis / Pencari Kesempatan yang sebelumnya kerap melakukan aktivitas PETI dengan cara tersebut, jangan bermimpi untuk bisa melakukan kembali, bila ditemukan akan kami proses hukum," tegasnya.

Halaman: 12Lihat Semua