Menu

Perpres Investasi Miras Yang Diteken Jokowi Terus Dikecam, Ketum Muhammadiyah: Seperti Kehilangan Akal

Satria Utama 1 Mar 2021, 06:30
Petugas menyita miras yang dijual tanpa izin
Petugas menyita miras yang dijual tanpa izin

Anwar Abbas yang juga sebagai Wakil Ketua Umum MUI ini menambahkan, tidak ada jurnal yang mengatakan miras itu baik. Kata dia, miras akan merusak hati, jantung, dan organ tubuh lainnya. "Kalau bagi saya, yang kita cari dalam hidup ini tidak hanya uang, tapi juga kebahagiaan dan keselamatan, kebahagiaan, kesejahteraan, keselamatan, sehat. Kalau kita mau buat usaha, ya usaha-usaha yang mengarah ke situ," katanya.

Anwar pun setuju dengan pernyataan Ketua Persekutuan Wanita Gereja Kristen Indonesia (PW GKI) Papua Dorius Mehue yang menolak investasi produksi miras di wilayah tersebut. "Kalau mau investasi, ya investasinya yang baik-baik lah, jangan yang membunuh rakyat kami," tuturnya.

Diketahui, Presiden Jokowi telah menandatangani aturan beleid Perpres 10/2021 soal Bidang Usaha Penanaman Modal. Perpres tersebut ditetapkan pada 2 Februari oleh Jokowi dan diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly.***

Halaman: 12Lihat Semua