Menu

Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Sosialisasi Karhutla Kepada Warga Desa Kiyab Jaya

Riki Ariyanto 5 Mar 2021, 08:19
Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Sosialisasi Karhutla Kepada Warga Desa Kiyab Jaya
Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Sosialisasi Karhutla Kepada Warga Desa Kiyab Jaya

RIAU24.COM - Kanit Binmas Polsek Bandar Sei Kijang Polres Pelalawan Ipda Syukri memberikan sosialisasi tentang larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) Kepada masyarakat. Jumat (05/03/2021)

Sosialisasi terbut di laksanakan pukul 09.00 Wib di Aula Desa Kiyab Jaya Kecamatan Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelalawan.

Kanit juga pada saat sosialisasi tersebut menyampaikan sanksi terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

"Kegiatan ini di  lakukan guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan diwilayah kecamatan Bandar Sei Kijang yang dapat mengakibatkan bencana kabut asap," kata Ipda Syukri.

“Pencegahan Karhutla di Kabupaten
Pelalawan khususnya di Kecamatan Bandar Sei Kijang kami lakukan dengan mengedepankan
peran serta Bhabinkamtibmas sebagai pengemban tugas pembinaan masyarakat.
Sehingga masyarakat lebih mudah melakukan langkah koordinasi dan kerjasama

dalam mencegah terjadinya karhutla,” tambahnya.

Diharapkan apa yang kami Sampaikan
kepada masyarakat Tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan dapat dipahami
serta masyarakat tidak melakukan pembakaran ketika membuka hutan atau lahan.