Menu

JMSI Sultra Sah Terverifikasi Dewan Pers

Satria Utama 5 Mar 2021, 20:30
JMSI Sultra Sah Terverifikasi Dewan Pers
JMSI Sultra Sah Terverifikasi Dewan Pers

RIAU24.COM -  KENDARI - Tim verifikasi Dewan Pers secara sah menyatakan Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) lulus verifikasi Administrasi maupun Faktual.

Tim Verifikasi Dewan Pers, dipimpin langsung Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya, terlebih dahulu meneliti dan memeriksa seluruh dokumen kelengkapan perusahaan media siber yang terhimpun dalam Pengda JMSI Sultra, dan juga memeriksa ruang kerja maupun struktur organisasi JMSI.

Setelah beberapa jam meneliti dan memeriksa, berkas JMSI Sultra, 20 media dinyatakan lulus verifikasi meskipun demikian, M Agung memberikan catatan lima media yang tergabung di JMSI Sultra untuk segera melakukan perbaikan data. 

Menurut Agung, 20 media tersebut telah memenuhi ambang batas verifikasi anggota JMSI yakni maksimal 10 media setiap daerah.

"Setelah kami meneliti dan memeriksa berkas anggota JMSI Sultra dari 20 dinyatakan lengkap dan lulus verifikasi, namun untuk lima media mesti dilakukan perbaikan yaitu terdapat di akta pasal 3 maksud dan tujuan harus media Siber,"  terangnya.

Pada Prinsipnya Dewan Pers, kata Agung memberi kemudahan kepada teman media Siber yang  ingin memperbaiki kekurangan. Apalagi JMSI ini memiliki cita-cita mulia menjadi konstituen Dewan Pers.

Halaman: 12Lihat Semua