Menu

Hakim Putuskan Pewaris Tahta Samsung Dilarang Bekerja di Samsung

Azhar 14 Mar 2021, 21:11
Toko Samsung di Botani Square. Foto: Gotomalls
Toko Samsung di Botani Square. Foto: Gotomalls

RIAU24.COM -   Satu-satunya pewaris tahta di Samsung,  Lee Jae-yong atau Jay Y Lee diminta untuk tidak lagi bekerja di perusahaan milik keluarga besarnya tersebut.

Permintaan ini diminta langsung oleh Kementerian Kehakiman Korea Selatan dikutip dari detik.com, Minggu, 14 Maret 2021.

Musibah ini lantaran kasus hukum yang menjerat pria yang pernah menyandang jabatan sebagai Vice Chairman Samsung itu.

Dia diketahui mendapatkan hukuman karena melakukan penggelapan uang dan pelanggaran kepercayaan.

Dia dijatuhi hukuman penjara selama 2,5 tahun karena memberikan suap senilai 8,68 miliar won.

Hukuman itu ternyata jauh di atas ambang batas yang ditentukan dalam Undang-Undang negeri ginseng tersebut.

Meskipun tak lagi bekekerja, absennya pangeran Samsung tersebut sama sekali tidak akan memengaruhi cara kerja kepemimpinan di level atas di perusahaan.

Jay Y Lee hanya memiliki gelar simbolis dan tidak langsung dipekerjakan perusahaan.