Menu

Indonesia Menyatakan Abu Batubara Sebagai Limbah Tidak Beracun Untuk Menarik Investor

Devi 15 Mar 2021, 11:54
Foto : Indozone
Foto : Indozone

RIAU24.COM -  Pemerintah Indonesia secara kontroversial menyatakan abu batubara tidak lagi menjadi produk limbah berbahaya melalui peraturan baru yang dikeluarkan pada 2 Februari 2021, yang merupakan bagian dari omnibus law negara tentang penciptaan lapangan kerja.

Langkah tersebut dilakukan meskipun abu batubara memang mengandung bahan berbahaya termasuk logam berat seperti ampas, timbal dan arsen.

Seperti dilansir Mongabay, langkah ini adalah bagian dari upaya Republik Indonesia untuk deregulasi yang lebih besar guna menarik lebih banyak investor industri ke negara tersebut.

Indonesia adalah salah satu produsen batu bara terbesar di dunia yang menjadi bahan bakar sebagian besar pembangkit listrik negara.


Penghapusan abu batu bara sebagai limbah B3 juga dilihat sebagai respons upaya lobi kelompok industri yang ingin menjual abu batu bara ke industri konstruksi. Selain itu juga akan menghasilkan fly ash dan bottom ash dari pembakaran batubara di pembangkit listrik atau fasilitas industri lainnya yang dianggap inert atau menghasilkan limbah non B3.

Halaman: 12Lihat Semua