Menu

Meski Dibantah Jokowi, Partai Ummat Yakin Ada Upaya Menjadikan Presiden Tiga Periode, Ini Tanda-tandanya

Siswandi 17 Mar 2021, 13:46
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Wacana tentang adanya upaya menjadikan presiden bisa menjabat selama tiga periode, hingga saat ini masih terus disorot. Presiden Jokowi sendiri telah menyatakan bahwa dirinya sama sekali tak berminat dengan wacana itu. Namun demikian, inisiator Partai Ummat, Agung Mozin, menilai upaya untuk mewujudkan wacana itu tetap ada. 

Sebelumnya, wacana itu sempat diungkapkan politikus senior Amien Rais yang ditayangkan di Channel Youtube milik mantan Ketua MPR tersebut. 

"Saya menegaskan kembali bahwa apa yang disampaikan oleh Amien Rais adalah tepat," lontara Agung Mozin kepada wartawan, Rabu 17 Maret 2021.

Agung kemudian menuturkan apa alasannya. Menurutnya, masih melekat dalam ingatan publik, ketika Presiden Jokowi sebagai Gunernur DKI dan ditanyakan mau nyapres atau tidak?. Ketika itu dia menjawab apa itu 'copras-capres' dan apa itu survei-survei. Tapi faktanya, Jokowi maju sebagai capres.

"Itu artinya apa? Silakan publik menyimpulkan sendiri," ujar loyalis Amien Rais saat di Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Dilansir sindonews, Mozin, sapaan akrabnya, kemudian menambahkan, jika meilhat konfigurasi politik di Parlemen yang sudah dikuasai rezim saat ini, maka perubahan undang-undang apa pun sangat mungkin terjadi.

Apalagi mendengar pernyataan dari Pimpinan MPR dari PKB dan Nasdem yang menyatakan bahwa jika itu kehendak rakyat yang katanya mereka wakili di Parlemen maka itu bukan hal yang ditabukan.

Tak hanya itu, Mozin juga menyorot drama Kongres Luar Biasa (KLB) yang menerpa Partai Demokrat oleh kubu Moeldoko. Menurutnya, drama itu tidak bisa dilihat sebagai peristiwa yang berdiri sendiri, tapi diduga ada 'kerdipan mata' dari istana. 

Amien Rais sendiri mendesak agar Jokowi yang ikut diseret-seret dalam drama itu, segera memberhentikan Moeldoko sebagai upaya membersihkan namanya. Namun hingga saat ini, hal itu tak kunjung terwujud. 

Mozin juga mensinyalir ada upaya dari rezim untuk menarik TNI dan Polri dalam pusaran kekuasaan. Fungsinya, menurutnya adalah sebagai pemukul kepada suara-suara yang kritis terhadap rezim yang berkuasa saat ini.

"Undang-Undang ITE menjadi undang-undang karet yang berpotensi membungkam siapa saja yang menyuarakan kebenaran yang tidak disukai oleh sang penguasa dengan pengusaha sebagai saudara kembarnya," tandasnya. ***