Menu

Siap-Siap, Perpanjang SIM Kini Bisa Dengan HP

Azhar 31 Mar 2021, 16:47
Ilustrasi. Foto: Internet
Ilustrasi. Foto: Internet

RIAU24.COM -  Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antariksawan membeberkan jika mereka berencana akan membuat gebrakan terkait perpanjangan SIM hanya dengan menggunakan ponsel.

Perpanjangan SIM tersebut berlaku untuk semua kategori baik SIM A, maupun SIM C.

Rencananya, perbaikan pelayanan ini akan dilakukan pada April mendatang dikutip dari kumparan.com, Rabu, 31 Maret 2021.

"Iya, bisa diperpanjang lewat ponsel," sebut Rudy.

Sebelum ini disampaikan, terlebih dahulu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Selasa, 23 Maret 2021.

Dalam launching ETLE, ada 12 Polda dengan sebanyak 244 kamera tilang elektronik yang mulai dioperasikan.

Hal ini merupakan bagian dari Program Presisi yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.