Menu

Joker Diringkus Polisi Bersama 4 Paket Sabu

Dahari 9 Apr 2021, 00:40
AH alias Joker
AH alias Joker

RIAU24.COM - BENGKALIS - Seorang laki laki warga Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis AH alias Joker (40) diringkus polisi, Minggu 4 April 2021 pukul 22.00 WIB lalu.

Joker diringkus pihak kepolisian sektor (Polsek) Mandau, polres Bengkalis bersama 5 gram narkotika jenis sabu. 

"Barang bukti yang ditemukan sebanyak 4 paket sabu dengan berat kotor 5 gram. Satu unit handpone, uang tunai Rp330.000, timbangan digital, dan bungkus plastik pack,"ungkap Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi, Jumat 9 April 2021.

Berawal penangkapan, dari baket yang di dapat tim opsnal Polsek Mandau, tersangka Joker merupakan target yang sering melakukan jual beli Narkotika di seputaran kota Duri.

"Atas baket tersebut, tim Opsnal melakukan penyelidikan, setelah mendapatkan kepastian keberadaan target dan barang bukti tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkapnya, disebuah rumah dijalan Anggur merah Air jamban,"ujarnya.

Setelah berhasil ditangkap, selanjutnya tim melakukan penggeledahan dan menyita 4 paket Narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya. Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan tersangka mengaku bahwa sabu itu dirinya dapat dari seseorang berinisial A di Kecamatan Mandau.

Halaman: 12Lihat Semua