Aturan Larangan Mudik Tidak Berlaku Bagi 37 Kota Ini
Ilustrasi. Foto; Internet
4. Jogja Raya: Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunungkidul
5. Demak, Ungaran, dan Purwodadi
Baca juga: Dari Ambisi 3 Periode sampai Dinasti Politik, Eks Penasihat Spiritual Jokowi Bicara Blak-blakan
6. Solo Raya: Kota Solo, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Karanganyar, dan Sragen
7. Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo
Baca juga: Makin Memanas, Dolar AS Tembus Rp 17.400!
8. Makassar, Sungguminasa, Takalar dan Maros.
Jadi untuk luar 8 wilayah aglomerasi tersebut, larangan mudik berlaku penuh.