Menu

Beredar Surat PT Torganda Minta Kumpulkan KTP dan KK, Sugianto:Kalau Terbukti Tidak Netral Tutup Saja Perusahaan Ini

Satria Utama 15 Apr 2021, 23:12
Surat PT Torganda dipertanyakan anggota DPRD Riau, Sugianto
Surat PT Torganda dipertanyakan anggota DPRD Riau, Sugianto

RIAU24.COM -  PEKANBARU - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang rencananya dilaksanakan 21 April 2021 mulai memanas. Pasalnya, PT Torganda yang berada di daerah mulai melakukan manuver yang diduga berkaitan dengan upaya memenangkan calon tertentu.

Perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan ini diketahui mengeluarkan Surat instruksi Nomor : TG-RK/Inst/ Afd-Unit/18/IV/2021 memuat instruksi kepada Maskep, Asisten Afdeling I-XIII, Mandor I-XIII, seluruh Kerani kantor kebun dan PKS Perkebunan Rantau Kasai untuk mengumpulkan KTP dan KK Karyawan dan Pekerja Harian Lepas. 

"Bersama surat ini kami instruksikan, kepada bapak ibu tersebut di atas agar besok pagi membawa seluruh KTP dan KK asli yang sudah terdaftar di DPT Rohul supaya dikumpulkan di bagian umum," demikian bunyi surat itu.

Terkait adanya surat dari PT Torganda di Rohul, untuk mengumpulkan KTP warga membuat Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H Sugianto mempertanyakan maksud dari manajemen perusahaan. 

"Memang Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan ada 25 TPS yang harus dilakukan PSU pada 21 April mendatang. Dan ada didalam kawasan PT Torganda. Jadi, untuk apa pengumpulan KTP dan KK tersebut. Kalau untuk kepentingan salah satu calon itu tidak boleh. Penyelenggara Pemilukada Bawaslu, KPU, dan jajarannya harus segera turun ke lokasi untuk mencari kebenarannya," papar anggota DPRD Riau ini kepada wartawan, Kamis (15/4/2021). 

Menurut dia, tidak seharusnya perusahaan tersebut melakukan tindakan itu. Jika memang terbukti melakukan tindakan atau dukungan kepada salah satu calon dalam Pemilukada 2021 ini, sebaiknya hengkang saja PT Torganda dari Riau. 

Halaman: 12Lihat Semua