Menu

Satreskrim Polres Bengkalis Dibackup Polsek Siak Kecil Ringkus Pelaku Pembalakan Liar

Dahari 16 Apr 2021, 01:39
Press release pelaku pembalakan liar oleh Polres Bengkalis
Press release pelaku pembalakan liar oleh Polres Bengkalis

"Dibedeng itu, kita mendapatkan atas nama Agus dan Rudi serta saudara Daut pada saat dilakukan penangkapan mereka sempat melarikan diri ke dalam hutan. Selanjutnya pelaku diminta untuk menunjukkan dimana letak lokasi tempat pemotongan kayu serta  penyimpanan mesin potong atau chainsaw, kemudian ditemukan dan dibawa ke Polsek Siak kecil,"beber Kapolres.

Selanjutnya, ditempat berbeda anggota Polsek yang sedang berjalan kaki menuju Jalan Simpang Kunti Dusun Sena Desa Sungai Linau, disana petugas kembali mengamankan satu orang bernama Ayah.

"Kita amankan di TKP yang berbeda yaitu tersangka atas nama A, pada Senin 5 April 2001 sekitar 100 meter dari bedeng Agus. Kemudian, tim kembali melakukan penyisiran dan akhirnya kembali menangkap Subagyo yang sedang melakukan pemotongan kayu dengan menggunakan mesin chainsaw.

"Untuk tersangka, pasal 82-83 ayat 1 A dan B undang-undang nomor 18 Tahun 2003 tentang pencegahan pemberantasan perusakan hutan," pungkasnya.

Halaman: 12Lihat Semua