Polsek Pinggir Bekuk Satu Pelaku Narkoba
RIAU24.COM - BENGKALIS - Seorang pelaku narkoba diamankan tim opsnal Polsek Pinggir. Hal ini bentuk komitmen Polri dalam mendukung program pencegahan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya yang dilakukan Tim opsnal Polsek Pinggir Pada Rabu 24 Juni 2026 sekitar pukul 22.48 WIB.
Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SP di Jalan Pemda Km 28, Desa Tasik Serai Barat, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis.
"Dari tangan tersangka, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan sekitar 1,69 gram, uang tunai sebesar Rp3.600.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, satu bungkus plastik bening, satu sendok pipet, serta satu unit telepon genggam,"ungkap AKP Agung Rama, Kamis 25 Juni 2026.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial J yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga berada di wilayah ujung tanjung, Kabupaten Rokan Hilir.
Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamin.