Menu

Eksekusi Mati yang Dilakukan Oleh Pemerintah Indonesia Lewat Aplikasi Zoom, Dianggap Tidak Manusiawi

Devi 24 Apr 2021, 13:21
Foto : VICE
Foto : VICE

RIAU24.COM Indonesia telah menghukum mati beberapa tahanan lewat aplikasi Zoom dan aplikasi video lainnya selama pandemi virus corona, yang menurut para kritikus adalah penghinaan dan "tidak manusiawi" bagi para narapidana yang menghadapi regu tembak.

Sebagai salah satu negara berkembang di Asia Tenggara, peralihan lewat sidang pengadilan virtual dilakukan karena pembatasan COVID-19 menutup sebagian besar persidangan untuk dilakukan secara langsung, termasuk kasus pembunuhan dan narkoba.

Sejak awal tahun lalu, hampir 100 narapidana telah dihukum mati di Indonesia oleh hakim yang hanya bisa mereka lihat di layar televisi, menurut Amnesty International.

Negara berpenduduk mayoritas Muslim ini memiliki beberapa undang-undang obat terlarang di dunia dan penyelundup dari Indonesia dan asing telah dieksekusi, termasuk dalang dari geng heroin Bali Nine Australia.

Bulan ini, 13 anggota jaringan perdagangan manusia, termasuk tiga warga Iran dan seorang Pakistan, mengetahui melalui video bahwa mereka akan ditembak karena menyelundupkan 400kg (880 pon) metamfetamin ke Indonesia.

Pada hari Rabu, pengadilan Jakarta menghukum mati enam pejuang menggunakan aplikasi video atas peran mereka dalam kerusuhan penjara tahun 2018 yang menewaskan lima anggota pasukan kontrateror Indonesia.

Halaman: 12Lihat Semua