Menu

Giat Gakkum Prokes, 46 Warga Pangkalan Kerinci Terjaring Tak Pakai Masker

Ardi 6 May 2021, 21:45
Giat Gakkum Prokes, 46 Warga Pangkalan Kerinci Terjaring Tak Pakai Masker (foto/Ardi)
Giat Gakkum Prokes, 46 Warga Pangkalan Kerinci Terjaring Tak Pakai Masker (foto/Ardi)

RIAU24.COM - PELALAWAN- 46 warga Ibukota Pangkalan Kerinci, terjaring giat operasi penegakan hukum protokol kesehatan covid - 19 akibat kedapatan tak menggunakan masker. Operasi digelar Tim Satgas Covid - 19 Kabupaten Pelalawan, Kamis, 6 Mei 2021.

Kepala Satuan Pol PP dam Damkar Kabupaten Pelalawan Abu Bakar FE mengungkapkan hal tersebut kepada Riau24.com. Menurutnya, giat yustisi cobuid - 19 di Kecamatan Pangkalan Kerinci dilakukan di 2 titik, yakni depan polsek Pangkalan Kerinci dan jalan lingkar Pangkalan Kerinci Timur.

"Dua titik di Pangkalan Kerinci. Dengan hasil, 46 warga terjaring tidak memakai masker saat beraktifitas diluar rumah,"jelas Abu Bakar.

Untuk titik pertama di depan Polsek Pangkalan Kerinci  terjaring 35 orang terdiri dari 16 orang dikenakan sanksi administrasi atau uang  dan 19 orang dikenakan sanksi sosial. Sanksi diberikan setelah dilakukan sidang ditempat.

Sementara untuk titik kedua di Jalan lingkar terjaring 11 orang. Terdiri dari 1 orang dikenakan sanksi administrasi / uang dan 10 orang dikenakan sanksi sosial.

Abu Bakar juga menyebutkan dasar giat yustisi yakni Perda Provinsi Riau no 4 tahun 2020,Perbub Kabupaten Pelalawan no 71 2020 dan Instruksi Bupati Pelalawan Satgas / 2021 / 06 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

Halaman: Lihat Semua